Selasa, 17 Maret 2015

Pengukuhan Panitia Pilkades Desa Kayangan

Kayangan,(GP) -- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2015 dikukuhkan oleh Ketua BPD Desa Kayangan Murdi,SH, Sabtu (31.01).
Ketua BPD Desa Kayangan Murdi,SH dalam pengantarnya mengatakan, keanggotaan Panitia Pilkades Desa Kayangan yang sudah di bentuk tersebut, sudah mencerminkan keterwakilan dari 12 dusun yang ada. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tugas dalam rangka mensukseskan pemilihan Kepala Desa Kayangan untuk masa bakti 2015-2021 yang direncanakan pada bulan April 2015 mendatang, sukses.
Dikatakan, selain keanggotaan panitia pilkades yang sudah dibentuk tersebut berasal dari semua dusun yang ada, juga keberadaan dan kemampuan mereka sudah tidak diragukan. Karena mereka terdiri dari orang-orang yang sudah berkompeten dibidangnya. ”Insya Allah, Panitia Pilkades yang sudah kami bentuk ini akan mampu bekerja dengan baik, sesuai dengan tahapan-tahapan Pilkades yang telah ditentukan, bisa terselesaikan dengan baik,”katanya.

Camat Kayangan Tresnahadi yang diwakili Kasi Pemerintahan I Ketut Bambang Suralaga dalam sambutannya mengatakan, Pemilihan Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya diwilayah Kecamatan Kayangan diawal tahun 2015 ini ada dua desa, yaitu Desa Kayangan dan Desa Pendua. Untuk Panitia Pilkades Desa Pendua sudah terlebih dahulu terbentuk pada bulan November 2014 lalu, sedangkan Panitia Pilkades untuk Desa Kayangan baru terbentuk pada bulan Januari 2015 ini. Sehingga untuk jadual pemilihan di kedua desa tersebut akan digelar serentak pada bulan April 2015 mendatang.
Disebutkan, memang kewenangan untuk membentuk panitia Pilkades itu sendiri adalah kewenangan dari Badan Perwakil Desa (BPD). Adapun keanggotaan dari panitia Pilkades itu sendiri menurut Bambang Suralaga berasal dari unsur Kepala Dusun, unsur perangkat Desa dan unsur anggota masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkades itu nantinya bisa berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses. Selain itu, sebut Bambang Suralaga, dengan melibatkan unsur-unsur tersebut, tentu hal-hal yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dapat di minimalisir.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kayangan Agus Warsito,M.Pd mengatakan, tugas Panitia Pilkades ini adalah tugas yang sangat mulia dan berat. Agus Warsito menyebut demikian, karena seluruh masyarakat Desa Kayangan untuk lima tahun kedepan, katanya, akan memilih calon pemimpin satu orang Kepala Desa yang terbaik menuju Kayangan satu. Terbaik disini menurut Tau Lokaq Kayangan adalah, ‘Onyak Ate, Onyak Okat dan Onyak Tan’. (baik hati,baik tutur kata dan baik tingkah laku/moral). Sedangkan yang yang dikatakan tugas berat dari panitia adalah mampukah panitia ini untuk menjalankan semua proses tahapan-tahapan Pilkades itu dengan baik dan benar. “Inilah yang saya tekankan kepada seluruh anggota panitia, bahwa tugas kita ini sangat mulia dan berat,”katanya.
Untuk itu, Agus Warsito berharap agar seluruh anggota panitia yang sudah diberikan amanat untuk melaksanakan tugasnya mengadakan pemilihan Kepala Desa Kayangan April mendatang bisa saling bekerja sama satu sama lainnya. Sehingga hasil yang diperoleh nantinya seluruh masyarakat di Desa ini akan senyum bahagia dalam suasana yang gembira.(eko)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link