Rabu, 02 Februari 2011

Harmonisasi Perencanaan Partisipatif dan Penganggaran Pembangunan

Kayangan,Lombok Utara - Salah satu misi yang diusung oleh Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional adalah membangun harmonisasi antara berbagai kutub perencanaan yang ada, yaitu perencanaan teknokratis, perencanaan politis dan perencanaan partisipatif. Muara akhir dari upaya tersebut adalah terakomodirnya aspirasi dan kebutuhan berbagai stakeholders dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan. Demikian yang dikatakan Fasilitaor Kecamatan Kayangan (PNPM-MP) Ir.Rusli, mengawali pengantar pemaparannya pada acara Musrenbangdes Desa pendua (01-02-2011).

Hadir dalam acara ini, selain Kepala Desa beserta perangkatnya, hadir pula Kasi Pemerintahan Kt.Bambang Suralaga mewakili Camat Kayangan, staf PMD Dawam, para pimpinan SKPD tingkat Kecamatan, FT PNPM-MP, FT PNPM-GSC, FT PNPM-P2SPP, para Kadus, para Kader, tim perumus dan  undangan lainnya.

 Ir.Rusli selanjutnya menjelaskan bahwa, ”realitas yang berkembang saat ini, ada yang menunjukkan bahwa kutub perencanaan teknokratis dan perencanaan politis, masih mendominasi alokasi anggaran pembangunan daerah. Sementara di lain pihak, hasil-hasil perencanaan partisipatif yang merupakan representasi aspirasi masyarakat masih kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan,” jelas Rusli.

Ketimpangan tersebut, lanjut Rusli, tidak hanya memunculkan persoalan manajerial perencanaan saja, tetapi lebih jauh dari itu, telah muncul anggapan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan daerah kurang mampu mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat. Permasalahan yang mengakibatkan munculnya ketimpangan berbagai kutub perencanaan tersebut adalah rendahnya mutu proses dan mutu hasil perencanaan partisipatif. Disamping itu, hasil-hasil perencanaan partisipatif belum mampu dikanalisasi untuk mewarnai hasil perencanaan teknokratis dan perencanaan politis.

Berangkat dari kenyataan tersebut, kembali Rusli menyatakan bahwa, ”upaya untuk memperkuat proses perencanaan partisipatif dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan harmonisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan. Perbaikan tersebut meliputi aspek metodologi, kwalitas proses dan dukungan pendampingan yang memadai,” urai Rusli.

Sementara itu Camat Kayangan yang diwakili Kasi Pemerintahan,  Kt Bambang Suralaga mengharapkan  agar pada pelaksanaan Musrenbangdes ini, semua peserta bersuara yaitu menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dilingkungan masing-masing. ”Jadikanlah forum ini sebagai ajang komunikasi untuk menyuarakan apa yang menjadi skala prioritas. Apapun yang menjadi keputusan pada Musrenbangdes di Desa Pendua ini, agar dikuatkan untuk dibawa ke Musrenbang tingkat berikutnya. Dalam Pelaksanaan Musrenbang  Desa ini diharapkan dapat terwujud melalui proses yang  lebih baik dan berkwalitas, ”harapnya.

Kt.Bambang juga menegaskan bahwa, tujuan Musrenbangdes diadakan memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adalah masyarakat ditingkat desa dapat menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa(RKPD) selama satu tahun, Kegiatan yang akan didanai melalui Swadaya Desa dan ADD, Kegiatan yang akan diajukan untuk memperoleh pendanaan dari program yang masuk desa (PNPM-MP,PNPM-P2SPP dan Program lainnya). Disamping itu, lanjut Bambang bahwa,  masyarakat  dapat menentukan delegasi desa yang akan berpartisipasi pada Musrenbang tingkat Kecamatan.

Kepala Desa Pendua Haerudin, pada Musrenbangdes Desa Pendua untuk RKPD tahun 2012, memaparkan beberapa kegiatan-kegitan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2010 yang lalu, baik yang dilaksanakan PNPM-MP maupun APBD. ”Kegiatan PNPM-MP yang sudah dilaksankan tahun 2010 adalah
Pengerasan jalan Pendua Daya – Lokok Bata. Sedangkan PNPM-SPP adalah enam kelompok SPP. Sementara dari dana APBD adalah pembangunan Drainse/Dam Parit Lokok Setangi dan Embung Lokok Bata,” jelas Haerudin.

Masih menurut Haerudin, bahwa kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2011 ini, berdasarkan RPJMDES tahun 2010 yang lalu adalah yang dilaksanakan oleh PNPM-MP dan PNPM-GSC diantaranya pengerasan jalan Sentul-Cempaka dan pengerasan jalan Pendua Daya-Bilok Sua Sentul. Sedangkan dananya yang berasal dari ADD, akan dikerjakan berdasarkan usulan dari masing-masing dusun.

Untuk program RKPD pada tahun 2012 mendatang, telah disepakati  yaitu dibidang sarana prasarana, pengerasan jalan Sentul-Cempaka sepanjang 1.300.m yang di danai oleh PNPM-MP. Di bidang Kesehatan, 1 unit Polindes di Pendua Lauk, yang di danai dari APBD. Kemudian di bidang Ekonomi yaitu Optimalisasi dana kelompok SPP sebanyak 7 kelompok. Sementara dibidang Pertanian yaitu pembanguan saluran irigasi tersier Lokok Senggol sepanjang 1.000 m, yang di danai oleh APBD. Serta dibidang Sosial Budaya, akan diberikan bantuan untuk 25 orang tua jompo, bekerjasama dengan Dinas Sosial KLU.(ndr).











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link