Minggu, 10 Februari 2013

Pemberhentian Kaur Desa Dikhawatirkan Berdampak Pada Pelayanan

Kayangan, SK - Pemberhentian sejumlah kaur desa yang dilakukan oleh kepala desa terpilih di desa Sesait dan Dangiang Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dikhawatirkan akan berdampak pada proses pelayanan dan diminta agar segera diselesaikan.
Hal tersebut dikemukakan wakil bupati KLU, H. Najmul Akhyar, 8/2/13. "Ke dua Desa bersama BPD masing-masing kita minta untuk menyelesiakn persoalan yang ada diinternalnya, tentu dengan cara baik-baik, agar tidak berlarut dan menyisakan masalah baru di Desa itu sendiri,” tegas Wakil Bupati KLU
Dikatakannya, pemda tidak ingin cepat mengambilalih dan bersikap reaktif ketika muncul kasus semacam itu, sebab bisa mengganggu otonomi pemerintahan didesa. Kades, BPD dan Camat diberikan kepercayaan bahwa mereka mampu mengatasi kasus itu dengan melakukan analisa mullti persoalan yang terjadi didesa terkait, kemudian menyelesaikan dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ada.

“jika kasus tersebut tidak bisa tuntas di Desa, maka pihak pemda akan turun langsung dan turun serta memfasilitasi penyelesaian sesuai dengan atutran yang berlaku,” jelasnya.
Sementara, wakil ketua komisi I DPRD KLU, Djekat Demung, mengingatkan agar kasus-kasus semecam itu (pemberhantian sepihak yang diduga bernuansa politis) tidak terjadi di desa. Karena tidak hanya dikhawatirkan akan berdampak pada kondusifitas pemerintahan desa itu sendiri, namun juga bisa member contoh negative bagi generasi calon pemimpin desa ke depan.
“Harusnya itu tidak terjadi. Semua tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah diatur dalam undang-undang (perda-red), tentu segala sesuatunya ada sisitem dan mekanismenya, kepala desa tidak bisa semaunya mengambil kebijakan,” tegas politisi Golkar ini. (sk-22/0001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link