Jumat, 22 Januari 2016

Cara Edit, Memperbaiki Data NISN Peserta Didik Melalui Verval PD


Langkah-langkah memperbaiki NISN terkait nama dan tanggal lahir siswa.
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang dimiliki seorang siswa harus benar dan valid. Data yang melekat pada NISN antara lain nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Jika terdapat kesalahan data NISN masih dapat diperbaiki melalui layanan online Verifikasi dan Validasi (Verval) Peserta Didik (PD) yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud.

 
Mekanisme perbaikan NISN dilakukan oleh operator sekolah melalui menu Edit Data di laman situs Verval PD. Dokumen yang dibutuhkan adalah untuk perbaikan NISN adalah akta kelahiran, kartu keluarga, atau ijasah yang telah discan dan disimpan dalam format gambar .jpg atau .png.

Langkah-langkah Memperbaiki Data NISN Nama Siswa dan Tanggal Lahir Melalui Verval PD
  • Kunjungi lama  Verval PD http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Login Verval PD menggunakan username serta password yang sama dengan yang digunakan untuk login pada Aplikasi Dapodikdas
  • Pilih menu “Edit Data”, “Pengajuan”, lalu pilih tombol “Nama & Tanggal Iahir”.
  • Lalu klik tombol “Pilih Siswa” yang akan diubah Nama dan atau Tanggal Iahirnya tersebut.
  • Masukkan Nama dan Tanggal Iahir baru dari siswa itu dengan benar.
  • Klik tombol “Select” - lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, atau ljazah terakhir) dengan format gambar .jpg atau .png.
  • Kemudian klik pada pada tombol “Pengajuan Perubahan”.
  • Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
  • Klik pada “Status” permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.
  • Permohonan perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu “Referensi”.

NISN merupakan kode identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup, ke depan perkembangan riwayat pendidikan siswa dapat dengan mudah dipantau secara nasional melalui NISN. Kegiatan Verval PD bukan hanya untuk memverifikasi data NISN melainkan juga untuk pengusulan NISN baru untuk siswa yang belum memiliki NISN.
[ SekolahDasar.Net | Jumat, 01 Agustus 2014 ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link