Sebagaimana berita terdahulu bahwa
Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau
metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;
- Tatap Muka (TM)
- Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
- Full Daring atau online
Baiklah akan kita bahas satu persatu
masalah ini
1.
Jumlah modul yang harus dipelajari
sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM
sebanyak 8-10 modul. Silakan disimak dalam artikel mengenai Raport UKG 2015
2.
Semua guru yang bertugas di daerah
3T.
3.
Guru yang karena pertimbangan
geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait
tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.
- Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
- Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya
2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari
8-10 modul
B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
DARING
KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka
55
moda
daring kombinasi guru pembelajar
|
Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus
dipelajari
2. Guru maksimal
mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan
online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan
Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib
menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap
peserta adalah minimal ≥ 65.
contoh pelaksanaan
6 minggu online, 6 x
pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Moda DARING PENUH bagi guru-guru
yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
1. Memiliki 3-5 modul yang harus
dipelajari.
2. Guru maksimal
mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan
online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib
menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1
kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
6 x pertemuan konsultasi @
2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4
modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://lms.gurupembelajar.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://lms.gurupembelajar.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Nah demikian tadi 3 metode atau moda pelatihan guru pembelajar.
yang intinya kepesertaan pelatihan guru pembelajar ini diambil dari hasil UKG
tahun 2015 lalu. Silakan pelajari raport UKG 2015 dan modul serta kepesertaan moda
diklat guru pembelajar.
Sumber :
Sumber :
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1252051653495671067#editor/target=post;postID=1857605338058539941
Tidak ada komentar:
Posting Komentar