Senin, 29 November 2010

Kementerian Kominfo Gelar Konsolidasi Dengan Rakom

Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Cq. Direktoran Usha Penyiaran , Dijen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi 28-29 Nonember 2010 menggelar konsolidasi dengan ratusan pengurus Radio Komunitas  di Hotel Kartika Candra Jakarta.

Joko Purwoko dalam acara pembukaan konsolidasi tadi malam mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kementerian Kominfo dengan pengurus Rakom diseluruh Indonesia, terutama yang sudah memperoleh Rekomendasi Kelayakan (RK).

Menurutnya, istilah Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dikenal setelah lahirnya Undang-Undang 32 tentang penyiaran. “Kurang lebih 40 rakom yang sudah memperoleh RK dari jumlah pemohon 400 rakom lebih di seluruh Indonesia”, katanya.

Sementara Ditjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Saharudin mengakui, bahwa masalah yang terbesar dihadapi rakom selama ini adalah persoalan kanal frequensi yang terbatas, sertifikasi, daya pancar dan iklan. Dan semua persoalan yang dihadapi oleh rakom ini perlu kita carikan solusi bersama.

“Kita bukan menganaktirikan rakom, tapi frequensi itu sudah diatur Undang-Undang, dan tidak sedikit rakom itu kadang-kadang jauh lebih bermmfaat ditingkat komunitas bila dibandingkan dengan radio swasta”, tegasnya. (ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link