Selasa, 30 November 2010

Peran Media Dalam Penanggulangan Bencana

Lombok Utara - Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, pasal 1:1 menyebutkan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia, sehingga menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dalam pengertian ini bencana adalah yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan manusia. Artinya bencana itu dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian harata benda dan dan dampak psikologis. “Sementara yang disebut dengan ancaman bencana adalah seuartu kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan bencana, seperti banjir, longsor, gempa, sunami dan lain-lainnya. Dan ini baru menjadi bencana bila sudah mengganggu kehidupan dan penghidupan”, jelas Direktur Lembaga Koslata, Sulistiono, ketika mengadakan pertemuan dengan beberapa wartawan cetak dan elektronik di CafĂ© Anom Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara baru-baru ini,  dengan tema “media dan kebencanaan”.

Sekarang ini telah terjadi paradigma perubahan besar antara lain,  Penanganan bencana tidak lagi berfokus pada aspek tanggap darurat tetapi lebih pada keseluruhan manajemen risiko. Selain itu perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak asasi rakyat dan bukan semata-mata karena kewajiban pemerintah, dan penanganan bencana bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi urusan bersama masyarakat.

Peran Media dalam hal ini, lanjut Sulistiono, yaitu membangun ketahanan masyarakat menghadapi bencana melalui kecepatan dan ketepatan dalam memberikan informasi kebencanaan melalui pendidikan kebencanaan, peringatan dini, kejadian bencana dan penanggulangannya. “Untuk melakukan pencegahan maka perlu dilakukan identifikasi daerah rawan bencana, lalu dilakukan mitigasi sehingga bencana itu tidak sampai berdampak pada gangguan kehidupan dan penghidupan masyarakat banyak”, jelas Sulis.

Namun tantangan media kebencanaan di Lombok Utara, menurut Sulistiono, bencana di KLU umumnya bersifat sporadis dan lokal dan jangkauan lokasi rawan bencana di KLU  yang sulit serta fasilitas komunikasi dan IT terbatas. Sementara tantangan dalam pekerja jurnalis yaitu, jumlah Wartawan media cetak KLU terbatas dan umumnya tidak menduduki jabatan senior, padahal struktur media sifatnya hirarkhi.

Menurut Sulis, perhatian pemerintah terhadap bencana tidak lepas dari peran media yang berusaha hadir  dengan berita-berita langsung dari lokasi bencana. Dan pada hakikatnya peran media menjadi sangat penting bukan hanya sebatas mamfaat pendokumentasian dan pewartaan, namun untuk mengawal seluruh proses yang berlangsung didalamnya. Menjadi kepanjangan mata dan telinga bagi masyarakat untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi dalam proses tersebut.

Mencermati geliat media di Pulau Lombok, diperlukan susatu komitmen dari media untuk terus mengawal dan menginformasikan program-program tentang kebencanaan. Dan khusus di KLU bencana banjir bandang dan longsor menjadi menjadi ancaman  yang sering terjadi. Dalam hal ini media menjadi satu bagian penting dalam proses penanggulangan bencana, karena selain media sebagai alat komunikasi yang efektif, media juga memiliki kekuatan advokasi yang berpengaruh pada kebijakan publik.

Acara yang diisi dengan dialog tersebut dihadidi oleh beberapa wartawan media Lombok Utara, seperti Koran BERITA, Radar Lombok, Suara NTB, NTB Post, RRI, Rakom Gita Swara,  Rakom Primadona dan Indonesiabicara.com  serta beberapa pembicara lainnya dari Koslata. (Ari)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link