Selasa, 05 Juli 2016

Metode Bimtek Guru Pembelajar



Sebagaimana berita terdahulu bahwa Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini;
  1. Tatap Muka (TM)
  2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
  3. Full Daring atau online 
Baiklah akan kita bahas satu persatu masalah ini
1.      Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul. Silakan disimak dalam artikel mengenai Raport UKG 2015
2.      Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
3.      Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.
tatap muka pelatihan guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
  1. Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
  2. Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8-10 modul
B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55



moda daring kombinasi guru pembelajar

Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
contoh pelaksanaan
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman
http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Moda DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.


Pelatihan Guru Pembelajar

6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman
http://lms.gurupembelajar.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Nah demikian tadi 3 metode atau moda pelatihan guru pembelajar. yang intinya kepesertaan pelatihan guru pembelajar ini diambil dari hasil UKG tahun 2015 lalu. Silakan pelajari raport UKG 2015 dan modul serta kepesertaan moda diklat guru pembelajar.

Sumber :

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1252051653495671067#editor/target=post;postID=1857605338058539941

Jumat, 22 Januari 2016

Cara Edit, Memperbaiki Data NISN Peserta Didik Melalui Verval PD


Langkah-langkah memperbaiki NISN terkait nama dan tanggal lahir siswa.
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang dimiliki seorang siswa harus benar dan valid. Data yang melekat pada NISN antara lain nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Jika terdapat kesalahan data NISN masih dapat diperbaiki melalui layanan online Verifikasi dan Validasi (Verval) Peserta Didik (PD) yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud.

 
Mekanisme perbaikan NISN dilakukan oleh operator sekolah melalui menu Edit Data di laman situs Verval PD. Dokumen yang dibutuhkan adalah untuk perbaikan NISN adalah akta kelahiran, kartu keluarga, atau ijasah yang telah discan dan disimpan dalam format gambar .jpg atau .png.

Langkah-langkah Memperbaiki Data NISN Nama Siswa dan Tanggal Lahir Melalui Verval PD
  • Kunjungi lama  Verval PD http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Login Verval PD menggunakan username serta password yang sama dengan yang digunakan untuk login pada Aplikasi Dapodikdas
  • Pilih menu “Edit Data”, “Pengajuan”, lalu pilih tombol “Nama & Tanggal Iahir”.
  • Lalu klik tombol “Pilih Siswa” yang akan diubah Nama dan atau Tanggal Iahirnya tersebut.
  • Masukkan Nama dan Tanggal Iahir baru dari siswa itu dengan benar.
  • Klik tombol “Select” - lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, atau ljazah terakhir) dengan format gambar .jpg atau .png.
  • Kemudian klik pada pada tombol “Pengajuan Perubahan”.
  • Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
  • Klik pada “Status” permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.
  • Permohonan perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu “Referensi”.

NISN merupakan kode identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup, ke depan perkembangan riwayat pendidikan siswa dapat dengan mudah dipantau secara nasional melalui NISN. Kegiatan Verval PD bukan hanya untuk memverifikasi data NISN melainkan juga untuk pengusulan NISN baru untuk siswa yang belum memiliki NISN.
[ SekolahDasar.Net | Jumat, 01 Agustus 2014 ]

Link