Selasa, 14 Desember 2010

Ritual Pembersihan Pusaka di Prawira ‘’Disembeq’’ dengan Darah Kambing Bercampur Kelapa

Setiap lima tahun sekali keluarga R. Indra Jaya (almarhum) menyelenggarakan ritual penyiraman pusaka di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Acara itu dihadiri keluarga dan kerabat bahkan dari pejabat instansi terkait. Ragam jenis pusaka dibersihkan dengan air bercampur jeruk nipis dan kelapa yang sudah diparut bercampur dengan darah kambing. Campuran darah kambing itu kemudian disembeq atau dioleskan pada tempat penampungan benda pusaka itu.

HAMPIR setiap hari wisatawan yang datang ke hotel The Oberoi dan hotel yang lain di Medana, Kecamatan Tanjung datang ke Dusun Prawira yang lokasinya tak jauh dari Medana. Di tempat ini tersimpan sejumlah pusaka atau benda peninggalan milik R. Indra Jaya (almarhum). Pusaka itu disimpan cukup rapi di sebuah tepat yang disebut cengan Bale Gede atau rumah besar.

Benda pusaka itu jumlahnya cukup banyak, diperkirakan berusia seratus tahun lebih. Seperti hotbah Jumat zaman dulu, lontar yang menceritakan sejarah berdirinya Desa Sokong tempo dulu. Juga kain tenun yang disebut dengan grantung, rambut wanita, sejumlah permata dan beberapa jenis pusaka yang masih tercimpan dengan rapi.

Satu persatu benda pusaka itu dikeluarkan dari kotak kayu ukuran panjang 30 cm dan lebar 20 cm. Benda itu kemudian dibersihkan oleh pemangku makem Desa Sokong H. Sukarti dengan air yang campur jeruk nipis, dengan dibantu sejumlah warga. Setelah itu pusaka tersebut dimamsukkan ke dalam pembungkusnya kemudian dioleskan dengan darah kambing bercampur dengan kelapa. Setelah dibersihkan semua pusaka itu lalu dipindahkan ke lemari kaca yang ukurnnya lebih besar dari kotak kayu itu.

‘’Setiap lima tahun sekali pusaka ini kita bersihkan. Ini sesuai yang dilakukan oleh leluhur kami. Keluarga takut tak menyadakan ritual ini,’’ tutur R. Mustiawan (56), mangku Dusun Prawira yang juga salah seorang keluarga R. Indra Jaya (almarhum), Senin (13//12) kemarin usai ritual itu berlangsung.

Keberadaan sejumlah pusaka di Prawira ternyata menjadi daya tarik bagi wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Lombok Utara. Menurut Mustiawan mereka tertarik dengan pusaka itu karena usaianya rata-rata sudah seratus tahun lebih, selain itu ada beberapa pusaka yang memiliki daya tarik tersendiri. Seperti kain grantung, cukup banyak yang ingin membeli tapi tak diberikan.

Setiap membersihkan pusaka, katanya harus menyembelih kambing sebagai syarat yang berlaku sejak leluhurnya. Penetapan hari ritual tidak boleh sembarangan hanya pada Senin, Kamis atau Jumat. Di luar hari yang tiga ini pantang dilakukan ritual tersebut. Kendati banyak yang ingin membeli beberapa pusaka itu, keluarga R. Indra Jaya (almarhum) tetap mempertahankan.

Menurut Datu Tresna Bhakti benda pusaka ini harus tetap dilestarikan apalagi bisa dijadikan daya tarik bagi wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Lombok Utara. ‘’Ini aset yang harus dilestarikan,’’jelasnya. (sam)

Senin, 13 Desember 2010

KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA LOMBOK UTARA LAKSANAKAN TRAINING CENTER BAGI PESERTA JAMDA 2010 DAN JAMNAS 2011

Kayangan,KLU - Pelaksana Harian Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lombok Utara Akhmad Abdul Gani,S.Pd, membuka secara resmi dimulainya pelaksanaan Training Center (TC) bagi peserta Jambore Daerah 2010 dan Jambore Nasional 2011. Hadir dalam acara ini, Panitia  TC (DKC), Pengurus Kwarcab, hadir pula orang tua para peserta. Acara pembukaan TC ini berlangsung di Aula Gedung Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara.

"Pelaksanaan TC ini direncanakan berlangsung selama 4 kali pertemuan setiap minggu sampai dengan menjelang pelaksanaan Jambore Daerah," Ungkap Ketua Harian Kwarcab Lombok Utara Akhmad Abdul Gani,S.Pd. mengawali sambutannya.

Selanjutnya, Beliau mengatakan bahwa, peserta yang berhak mengikuti TC ini adalah mereka yang lolos dari Jambore Ranting masing-masing daerah dan Jambore Cabang. Sehingga untuk peserta Jambore, baik Jambore Daerah mapupun Jambore Nasional dari Daerah KLU nantinya akan mewakili Kabupaten Lombok Utara pada Jambore Nasional sekitar bulan Juli 2011 di Bumi Perkemahan Palembang  Propensi Sumatera Selatan,urainya.

Diakui oleh Ketua Kwarcab yang elegan ini bahwa, jumlah peserta yang mengikuti TC untuk persiapan Jamda dan Jamnas ini, adalah berasal dari seluruh Kwarran yang ada di wilayah Gumi ” Tioq Tata Tunaq” berjumlah 34 orang peserta,yang terdiri dari Kwarran Bayan 6 orang peserta, Kwarran Kayangan 6 orang peserta, Kwarran Gangga 6 orang peserta, Kwarran Pemenang 6 orang peserta dan perwakilan Kwarcab KLU 4 orang, dengan perbandingan 3 putra dan 3 putri, jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Ka.Kwarcab KLU mengharapkan kepada seluruh panitia dari DKC yang terlibat dalam pelaksanaan TC ini, agar melaksanakan kegitan dimaksud dengan penuh rasa tanggungjawab. Berikanlah adik-adik peserta ini bekal tentang teknik kepramukaan yang nantinya bisa di jadikan acuan dalam mengikuti berbagai kegiatan Jamda maupun Jamnas, harapnya.

Secara khusus Ka.Kwarcab berpesan kepada orang tua para peserta yang hadir pada saat itu,agar memberikan ijin kepada putra putrinya dalam mengikuti Jamda maupun Jamnas. Karena keterlibatan orang tua peserta adalah sangat penting, karena semua bekal peserta selama TC sampai dengan pelaksanaan Jamda maupun Jamnas nantinya menjadi tanggungan orang tua peserta. Sedangkan yang ditanggung pihak Kwarcab adalah  hanya perlengkapan Jamnas tahun 2011 mendatang.

Sementara itu, Ketua DKC yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Jamda Zulkisman mengatakan bahwa pelaksanaan TC ini akan berlangsung selama 4 kali pertemuan setiap minggu, yaitu dari tanggal 25 September 2010 sampai dengan pelaksanaan Jambore Daerah tanggal 23-27 Nopember 2010 baru lalu di Karang Bayan Kecamatan Lingsar  Narmada.

Pada kesempatan itu juga, Zulkisman membagi tugas kepada masing-masing anggota panitia sesuai dengan bidangnya. Jadi masing-masing anggota panitia akan bertugas memberikan materi sesuai dengan keahlian masing-masing, tegasnya.(ndr)

Utamakan Profesionalisme Dan Pengabdian

KLU - Dalam penerimaan calon pegewai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lombok Utara, disamping mengutamakan putra daerah juga pelu calon pegawai yang profesionalisme dan pengadiannya di masyarakat serta mumpuni dibidangnya masing- masing.

Harapan tersebut dikemukakan Kepala Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Muhammad Katur, ketika ditemui Koran Berita, Jum’at 10/12 kemarin di ruang kerjanya. Menurutnya, khusus bagi guru, panitia perlu melihat lama pengabdiannya di lembaga pendidikan tempat mereka mengabdi. “Banyak guru kita yang mengabdi puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi pegawai negeri, dan ini perlu menjadi perhatian utama di KLU”, pintanya.

Menyoroti banyaknya pelamar CPNS di KLU hingga mencapai 7 ribu lebih, M. Katur memberi solusi, yang diluluskan menjadi pegawai nantinya, adalah yang memenuhi kriteria yaitu mampu membangun KLU yang lebih baik kedepan. “Memang kemarin banyak yang mengurus KTP dari luar KLU, namun jangan sampai terjadi kita berteriak hentikan many politik, tapi kita sendiri yang mengidolakan atau melakukannya. Karena ada saya dengar calon pegawai yang berani bayar sampai Rp. 50 juta lebih, dan ini perlu kita hindari”, katanya.

Dan bagi guru, silahkan melamar sesuai dengan prosudur yang berlaku, namun jika ada yang minta uang itu dan ini, jangan sampai ditanggapi. “Sebab kalau sudah mengeluarkan duit, kemudian tidak lulus, jangan sampai menangis atau menyesal. Jadi saran saya janganlah ada duit-duitan dalam penerimaan CPNS ini di KLU”, tegas M. Katur.

Pendapat senada juga pernah diungkapkan oleh Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu SH. “Saya tidak mau dengar kalau pada penerimaan CPNS di KLU ada anak kita yang dimintai uang. Berikanlah mereka peluang untuk melamar CPNS dan bersaing secara sehat”, katanya.(ari)

Arti dan Makna Simbol Pada Lambang KLU


Uraian makna logo secara lengkap dan implikasinya bagi pemakainya adalah sebagai berikut :

A. Makna Simbol :

1.    Gunung Rinjani berwarna coklat merepresentasikan beberapa sibol yang melekat pada masyarakat          Lombok Utara khususnya dan Lombok (sasak) pada umumnya, sebagai berikut :
a.    Rinjani sebagai pusat kosmos yang merupakan orientasi kosmologis masyarakat Sasak pada umumnya dengan menyebutnya sebagai “daya”. Pusat kosmos dalam konsep masyarakat Sasak merupakan pusat kekuatan magnit bumi dan pusat kekuatan spiritualitas sehingga seluruh arah (dalam konteks peradaban) diorientasikan ke arahnya, misalnya dalam orientasi penataan ruang.
b.    Rinjani sebagai simbol ekologis disebut sebagai pasak gumi yang menjamin keharmonisan kehidupan dalam kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
c.    Rinjani sebagai kebanggaan masyarakat Lombok Utara sebagai salah satu gunung berapi aktif yang termasuk dalam kategori tertinggi di Indonesia.
d.    Warna coklat pada gunung rinjani merupakan keaslian warna tanah dan segala mineral yang dikandungnya menggambarkan kekokohan.

2.    Bangunan Masjid Kuno Bayan berwarna merah menggambarkan integritas peradaban masyarakat Lombok Utara dengan penjelasan sebagai berikut :
a.    Bangunan Masjid Kuno Bayan menggambarkan tonggak peradaban masyarakat Lombok Utara yang dibangun berdasarkan kesadaran kosmos, kesadaran sejarah, kesadaran adat dan kesadaran spiritual.
b.    Konstruksi Masjid Kuno Bayan terdiri dari kepala, badan dan kaki, menggambarkan dunia atas, dunia tengah dan dunia bawah yang merupakan satu kesatuan dalam entitas kosmos masyarakat Lombok Utara.
c.    Masjid Kuno Bayan, merupakan salah satu warisan budaya yang harus dipelihara sebagai situs cagar budaya yang berkontribusi dalam National Heritages.
d.    Warna merah pada stilisasi bangunan masjid kuno bayan menunjukkan keberanian untuk menegakkan jati diri sebagai masyarakat budaya yang dibangun berdasarkan religiusitas yang kuat.

3.    Lingkaran yang berwarna putih merah dan hitam menggambarkan kondisi sistem sosial masyarakat Lombok Utara yang dibangun secara fungsional dengan penjelasan sebagai berikut :
a.    Lingkaran melambangkan keutuhan masyarakat dalam dinamika yang tinggi namun tetap bertumpu pada poros yang satu.
b.    Lingkaran juga melambangkan dinamika musyawarah masyarakat Lombok Utara yang mengakomodasi seluruh komponen masyarakat secara proporsional.
c.    Warna putih, hitam dan merah diambil dari warna tiang sekenem yang digunakan dalam Upacara Gawe Ayu. Setiap warna menggambarkan kedudukan fungsional orang yang duduk pada tiang yang bersangkutan yaitu : warna putih untuk tokoh agama, warna hitam untuk tokoh adat dan warna merah untuk unsur pemerintah.
d.    Kedudukan warna putih sebagai lingkar dalam karena paling dekat dengan inti yang menguasai kosmos. Umumnya para tokoh agama dalam masyarakat Sasak tradisional diyakini sebagai orang yang menguasai kosmos. Warna hitam fungsi adat sebagai penunjang dalam sistem kosmologi Sasak, terutama di Lombok Utara. Lembaga adat, pranata adat keseluruhannya diorientasikan untuk menjamin keharmonisan kosmos. Warna merah diletakkan pada lingkar paling luar karena secara fungsional komponen pemerintah memang berfungsi operasional dan menangani aspek-aspek teknis pragmatis dalam membangun tatanan masyarakat Lombok Utara.

4.    Bintang bersegi lima melambangkan masyarakat Lombok Utara adalah masyarakat yang religius (berke -Tuhan- an Yang Maha Esa) , dalam bingkai Ideologi Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5.    Padi dan Kapas yang terikat menggambarkan kesejahteraan yang dituju oleh masyarakat Lombok Utara yaitu kesejahteraan yang berkeadilan, dengan penjelasan sebagai berikut :
a.    Bulir padi berjumlah 21 menggambarkan tanggal 21 yaitu tanggal pengundangan berdirinya Kabuaten Lombok Utara.
b.    Tali ikatan berjumlah 7 putaran menggambarkan bulan ke 7 yaitu bulan Juli bulan pengundangan berdirinya Kabupaten Lombok Utara.
c.    Bunga kapas berjumlah 8 kuntum menggambarkan tahun 2008 tahun pengundangan berdirinya Kabupaten Lombok Utara.
d.    Tanggal 21 Juli 2008 ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Lombok Utara yang diperingati setiap tahun.

6.    Sesanti “Tioq Tata Tunaq” merupakan cerminan kepribadian dan semangat kerja masyarakat Lombok Utara dengan penjelasan konsepsional sebagai berikut :
a.    Tioq berarti tumbuh yang bermakna bahwa masyarakat Lombok Utara menerima anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai modal dasar yang harus disyukuri dan dipertanggungjawabkan. Segala sesuatu yang ada melekat pada diri seseorang maupun diluar diri seseorang yang menunjang kehidupan adalah anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa yang tumbuh pada lahan Rahman Rahim – kasih sayang Nya. Tidak mungkin adanya sesuatu tanpa kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa, walaupun
b.    Tata berarti atur dalam konteks ini bermakna mengelola kehidupan dan segala sumberdaya yang dianugerahkan oleh Tuhan dengan bertanggungjawab kepada Tuhan dan generasi mendatang serta diorientasikan untuk membangun kesejahteraan bersama. Tata juga mengandung makna sistem yang dibangun untuk membangun harmoni antara manusia dengan sesama, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan.
c.    Tunaq berarti menyayangi, memelihara, mendayagunakan secara maksimal, tidak menyia-nyiakan seluruh potensi dan sumberdaya yang dianugrahkan baik yang melekat pada individu maupun sumberdaya budaya, sosial dan sumberdaya alam.

B.    Pilihan dan Makna Warna  :

Pertimbangan pilihan warna disamping memperhatikan aspek-aspek filosofis warna, juga memperhatikan irama dan keserasian warna serta kesan keseluruhan dalam sebuah logo.

1.    Pilihan Warna :
a.    Pilihan warna berdasarkan warna yang banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat Lombok Utara.
b.    Warna-warna tersebut diatur dalam komposisi senada yang berkaitan satu sama lain sehingga membangun satu keutuhan yang kompak.
c.    Warna dasar dipilih yang memiliki kekuatan tetapi tidak menyerap warna lain, dalam hal ini warna hijau tidak digunakan oleh Kabupaten / Kota lain di NTB sehingga menonjol, memiliki filosofi yang kuat sesuai dengan karakter geografis Lombok Utara dan tidak menyerap kekuatan warna lain sehingga warna lain dalam logo itu tetap muncul.
2.    Makna Warna :
a.    Warna Merah dan putih pada nama Kabupaten Lombok Utara melambangkan bendera merah putih.
b.    Warna hijau pada latar logo melambangkan kesuburan dan kemakmuran.
c.    Warna hitam di dalam lingkaran berarti keajegan, kekuatan serta kearifan lokal.
d.    Warna coklat pada gunung Rinjani adalah warna asli tanah dan mineral yang dikandungnya, yang melambangkan kekokohan.
e.    Warna merah pada masjid kuno Bayan melambangkan keberanian untuk menunjukkan dan mengukuhkan jati diri kebudayaan masyarakat Lombok Utara, keberanian untuk menghadapi peradaban dan keberanian untuk menegakkan nilai-nilai religiusitas dan tradisionalitas dalam peradaban masyarakat modern.
f.    Warna Hitam, merah dan putih pada lingkaran melambangkan 3 unsur kepemimpinan dalam masyarakat yaitu kepemimpinan agama, adat dan pemerintah
g.    Warna kuning berarti keagungan.

C.    Makna keseluruhan :
Berdasarkan uraian makna yang terinci di atas, maknakeseluruhan lambang / Logo Kabupaten Lombok Utara adalah :
1.    Masyarakat Lombok Utara adalah masyarakat yang setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.    Masyarakat Lombok Utara adalah masyarakat yang memiliki integritas kepribadian yang dilandasi tradisi, reliligiusitas dan kesadaran kosmos sebagai modal dasar untuk membangun kesejahteraan bersama dalam lingkaran tatanan dan pranata sosial yang ditaati bersama.

Jumat, 10 Desember 2010

Rapat Koordinasi Internal Pertama Camat Kayangan

Kayangan, Lombok Utara - Untuk pertama kalinya Camat Kayangan Tresnahadi, S.Pt mengadakan rapat koordinasi internal  yang dihadiri Sekcam Kayangan, yang juga  masih baru R. Kertamono, para Kasi dan Kasubag di lingkup Kantor Camat Kayangan baru-baru ini.

Pada kesempatan itu Camat Kayangan menyampaikan beberapa hal menyangkut masalah hasil rapat koordinasi tingkat Kabupaten yang di pimpin langsung Bupati KLU DJohan Sjamsu. Dalam rapat tersebut, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar realisasi anggaran di setiap SKPD segera menyeseuaikan program pembangunan yang ada, sehingga target realisasi APBD akhir tahun tercapai 100%.

Dalam pada itu, Camat Kayangan yang baru beberapa hari bertugas, juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.Dalam kesempatan itu pula beliau meminta kepada Sekcam, para Kasi dan Kasubag agar, dalam menjalankan tufoksinya selalu menjiwai sikap Ing Ngarso Sung Tulodo  terhadap bawahannya.

Terkait dengan penegakan disiplin aparatur, juga telah di sepakati bahwa jam 7,30 wita seluruh karyawan baik yang PNS maupun yang non PNS sudah berada di kantor. Termasuk juga beberapa penekanan yang sifatnya intern menyangkut tufoksi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (ndr)

Kamis, 09 Desember 2010

Melongok Perkawinan Bangsawan Adat Bayan

‘’Sorong Serah Aji Krama’’ dengan 11 Ekor Sapi dan 44 Buah Tombak

Perkawinan adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki keunikan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Apalagi yang menikah itu, berasal dari keluarga bangsawan. Mereka punya tradisi khusus yang masih terpelihara secara lestari hingga saat ini. Apa saja keunikannya?

PERKAWINAN Dende Peniwarni, SE (43) dengan Slamet Riady, S.IP (45), sebenarnya sudah berlangsung tujuh tahun lalu. Pada saat itu, perkawinan keluarga bangsawan ini, hanya berupa akad nikah secara muslim. Tujuh tahun masa perkawinannya, pasangan ini sekarang sudah dikarniai tiga orang anak. Namun demikian, tenggang waktu pernikahan yang cukup lama, tidak serta merta mengabaikan pernikahan secara adat yang sudah berlangsung secara turun temurun.

Prosesi secara adat itu, baru bisa berlangsung Sabtu (28/11) lalu. Prosesinya dikenal dengan sorong serah aji krama adat yang artinya menyerahkan sejumlah material kepada mempelai wanita. Pada prosesi adat ini, pengantin pria menyerahkan sejumlah material yang ditetapkan dalam adat. Yakni 11 ekor sapi, 44 buah tombak, kain putih sebanyak 44 lembar masing-masing ukuran 1 meter. Selain itu, ada juga material lainnya yang melengkapi. Diantaranya beras, sejumlah uang dan beberapa bahan keperluan lain yang ditetapkan dalam perkawinan adat Bayan.

Penyerahan seserahan kepada keluarga perempuan itu berlangsung di kampu (rumah tempat berlangsungnya ritual adat Bayan). Dende Peniwarni yang dikonfirmasi menjelaskan, saat dipersunting oleh suaminya pada 1 Juni 2003 lalu ia setuju kapan saja diadakan upacara perkawinan adat asalkan dipenuhi tuntutan adat Bayan. Seperti gayung bersambut tuntutan itu disanggupi oleh Slamet Riady, karyawan BPM KLU. Kegiatan itu berlangsung di Bayan Timur, Desa Bayan Beleq.

‘’Kapan mampu bayar adapt, itu tidak dipaksakan. Yang kawin belakangan juga diberlakukan adat yang sama,’’jelas Dende Peniwarni, karyawan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) KLU ini.

Saat acara itu berlangnsung, banyak kerabat dan keluarga Dende Peniwarni dan Slamet Riady menyaksikan ritual itu. Prosesi ritual itu berlangsun sesuai dengan yang direncanakan. Sebelas ekor sapi dan bahan lainnya yang diserahkan ke kampu dibawa sejumlah warga dipimpin oleh pembayun atau utusan pihak laki bersama sejumlah rombongan.

Tokoh adat Bayan R.Asjanom menerangkan kegiatan ini merupakan proses adat perkawinan di Bayan yang masih dipertahankan sampai kini. Menurut Asjanom, jika yang bersangkutan belum membayar tampah wiring (seserahan seperti 11 ekor sapi) mereka belum bisa mengikuti ritual di kampu.

Jika misalnya ritual ada tak bisa dilaksanakan, Saidah selaku pembayun menjelaskan dedosan atau denda yang dikenakan. Dalam perkawinan adat jika ada pelanggaran yang dilakukan, perempuan yang selarian akan dihitung berapa kali yang dilewati saat ia meninggalkan rumah.

Tiap dusun di Bayan besarnya dedosan berbeda. Yang menentukan dedosan bukan orang tua perempuan melainkan oleh keluarganya sesuai ketentuan adat setempat. Menurut R. Sawinggih syarat perkawinan adat Bayan memang berat, sehingga kawin cerai jarang terjadi. ‘’Bisa dibandingkan dengan di tempat lain, di Bayan jarang ditemukan laki-laki sering kawin. Ini karena adat yang kuat,’’jelas Sawinggih. (sam)Suarantb

“Rentenir” Ikut Berperan Memiskinkan Masyarakat

“Sekarang Minjam besok nyetor”, itulah pemandangan sehari-hari di masyarakat yang meminjam di beberapa rentenir yang berkedok lembaga keuangan. Dan rentenir ikut berperan serta memiskinkan masyarakat.

“Mau minjam di Bank harus memiliki agunan dan sulit mengurus administrasi, minjam di Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) yang digelontorkan pemerintah melalui program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) harus punya kelompok. Tapi kalau minjam di rentenir tanpa agunan dan persyaratan”, ungkap puluhan ibu rumah tangga.

Tidak heran, bila masyarakat mengenal adanya Bank pagi, siang, sore dan bank malam. Karena setiap pagi, siang, sore, dan malam, beberapa orang yang mengaku dari lembaga keuangan ini berkeliaran menagih setoran sekaligus mencari nasabah.

Mengapa tidak meminjam di lembaga keuangan yang sudah resmi? “Sulit pak, karena kami tidak memiliki agunan dan kelompok, sehingga salah satu alternatif dan jalan pintas, ketimbang usaha kami tidak jalan, ia harus minjam di renternir, walau resikonya harus nyetor setiap hari”, kata beberapa ibu rumah tangga.

Apakah anda mendapat keuntungan dari usaha yang anda jalankan? “Jangankan untung, kembali modal saja sulit, karena setiap hari hasil dagangan kami harus disetorkan ke rentenir. Jadi sebenarnya kami berharap dapat untung malah jadi buntung”, katanya.

Jawaban seperti ini kita akan peroleh hampir pada setiap ibu-ibu yang meminjam di bank harian. Dan inilah salah satu penyebab naiknya angka kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. “Memang sekarang banyak program yang dilaksanakan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun selama para rentenir lintah darat ini tidak dihentikan, maka program penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini akan berjalan sia-sia”,kata Rudi, salah seorang tokoh yang sedikit pokal.

Kepada pemerintah Lombok Utara, sudah saatnya bergerak memerangi para rentenir yang ikut berperan serta memiskinkan masyarakat. Jangan diam, ambillah tindakan yang tegas, jika betul-betul mau melihat masyarakatnya hidup sejahtera.

Link